Rabu, 26 Mei 2010

WAWASAN NUSANTARA


A. Pengertian Wawasan nusantara

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang,jadi wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.

Faktor penentu yang utama dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan:
1. bumi
2. jiwa
3. lingkungan

wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lengkungannya yang saling interaksi dan interelasi.

B. Landasan wawasan nasional,wawasan nasional di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitikyang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Geopolitik ialah ilmu yang mempelajari agejala gejala politik dari aspek geografi.
C. Wawasan nasional Indonesia
wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal.ada beberapa paham kekuasaan dan geopilitikyang dipakai Indonesia
• Paham kekuasaan Indonesia
• Geopolitik Indonesia
• Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia


Jika kita tinjau dari latarbelakang dan filisofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia.
1. Pemikiran berdasar Falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
3. Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan

Indonesia menganut paham negara berdasarkan ARCIPELAGO CONCEPT, yang berarti negara berkepulauan yang dihubungkan dengan laut sehingga menjadi satu kesatuan suatu negara kepulauan

Sebagai negara kepulauan yang wilayahnya lautnya lebih luas daripada daratanya. Luas wilayah Indonesia 5.176.800 Km². Wilayah laut Indonesia di bedakan atas tiga macam, Yaitu
• Zona laut Teritorial (12 mil laut, kedalaman penuh)
• Zona Landas Kontinen
• Zona ekonomi eksklusif( 200 mil hak eksklusif ekonomi negara pantai,tidak ada hak politis)

Tahun 1982 UNCLOS mengakui dan mencantumkan negara Indonesia sebagai negara yang menganut paham ARCIPELAGO CONCEPT.

Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui UU No. 17 tahun 1985.
Sebagian besar negara di dunia,termasuk negara Indonesia telah meratifikasi konvensi Geneva 1944( Convention on International Civil Aviation) sehingga menganut pemahaman bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap ruang udara diatas wilayahnya.

kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama antara lain:
1. Sistem religi dan organisasi masyarakat
2. sistem pengetahuan
3. bahasa
4. keserasian
5. sistem mata pencaharian
6. sistem teknologi dan peralatan

Pengertian wawasan nusantara menurut Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam

Unsur Dasar Wawasan Nusantara
• Wadah (contour)
wadah kehidupan bermasyarakat,merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan kehidupan bermasyarakat dalam wujud supra struktur politik maupun kelembagaan infrastruktur politik.
• ISI (Content)
Pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, kedua persatuan dan kesatuandalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
• Tata Laku (Conduct)
- Tata laku batiniah
- Tata laku lahiriah
kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri bangsa,sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional

Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan suatu bangsa(nusantara/nasional) dimana setiap warga bangsa dituntut untuk berfikir dan bersikap serta bertindak untuk keutuhan menyeluruh dan demi kepentingan bangsa.

Asas Wawasan Nuasantara terdiri dari :
• Kepentingan /tujuan yang sama
• Keadilan
• Solidaritas
• Kerjasama
• Kesetian terhadap Commitment

Pandangan wawasan nusantara
1. Ke dalam→ Menjamin terwujudnya persatuan dan kesatuan segenap sapek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Keluar→ Menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Kedudukan wawasan nusantara

wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhiparadigma nasional antara lain:
• Pancasila → landasan Idiil
• UUD 1945 → Landasan konstitusional
• Wasantara → Landasan Visional
• Ketahanan nasional → Landasan Konsepsional
• GBHN → Landasan Operasonal
Fungsi wasantara sebagai pedoman,motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan kebijakan,keputusan,tindakan dan lain sebagainya dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Tujuan wasantara, mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi di segala bidang yang mengutamakan kepentingan nasional di banding kepentingan pribadi,golongan dan suku.

Implementasi Wawasan Nusantara
Di bagi dalam 4 macam Implementasi yakni:
1. Implementasi dalam kehidupan politik
2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi
3. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
4. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan keamanan

Sosialisasi wawasan nusantara
1. Menurut sifat/cara penyampaian :
- Langsung → Ceramah,pidato,diskusi, tatap muka
- Tidak langsung → Media massa

2. Menurut kode penyimpanan :
• Ketauladan
• Edukasi
• Komunikasi
• Integrasi

Tantangan implementasi Wasantara :
1.Pemberdayaan masyarakat
Menurut seorang penulis John Naisbit dalam bukunya "Global Paradox" menyatakan suatu negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah daerah tertinggal.

2. Dunia tanpa batas
• Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir,pola sikap dan tindakan masyarakat dalam kehidupan.
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wasantara.

3. Era baru kapitalisme
Dalam era baru kapitalisme,masyarakat harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan dalam semua sapek kehidupan, untuk mendapatkan keuntungan dalam sistem ekonomi.

4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
b. Kesadaran bela negara

Prospek Implementasi Wasantara

 Global Paradox
 Borderless World dan The End of Nation State
 The Future of Capitalism
 Building Win Win World
 The Second Curve

Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, mengahayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara.
2. Mengerti, memahami, mengahayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wasantara.
Agar kedua hal itu terwujud , diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur , terjadwal dan terarah.