Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
|
No. 5 Tahun 2000
|
Tentang : Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan
|
Pembangunan Di Daerah Lahan Basah
|
MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP,
|
Menimbang :
|
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
|
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
tentang Panduan
|
Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan di Daerah Lahan
Basah;
|
Mengingat :
|
1.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
|
Lingkungan Hidup (Lembaran negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
|
2.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
|
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
60;
|
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
|
3. Peratuiran
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
|
Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia
|
Tahun1999 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Nomor
3838);
|
4. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor: 355/M/1999 tentang
|
Kabinet Persatuan Nasional;
|
MEMUTUSKAN :
|
Menetapkan :
|
KEPUTUSAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP TENTANG
PANDUAN
|
PENYUSUNAN AMDAL KEGIATAN PEMBANGUNAN DI DAERAH LAHAN
BASAH.
|
PERTAMA
|
Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan di
Daerah Lahan
|
Basah adalah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran
Keputusan ini.
|
KEDUA
|
Keputusan ini berlaku efektif pada tanggal 7 November
2000 dan bilamana di
|
kemudian hari terdapat kekeliruan, maka Keputusan ini
akan ditinjau kembali.
|